Gelapkan Uang Tabungan Santri, Mantan Pimpinan Ponpes di Merangin Ditahan
Kamis, 18 November 2021 - 21:33 WIB
"Awalnya, kita melakukan pemeriksaan terhadap pelapor. Setelah terbukti, terlapor inisial SF mengaku telah menggelapkan uang. Selanjutnya, pelaku langsung ditahan penyidik," tegas Irwan. Baca: Tertimpa Material Tanah Longsor, Mobil Boks Rusak Parah.
Dia menambahkan, dari hasil audit internal pihak pondok pesantren, ternyata ada temuan kerugian mencapai miliaran, termasuk uang tabungan para santri. "Setelah diaudit, terdata Rp4 miliar lebih kerugian dari pondok pesantren tersebut," tukasnya.
Akibat perbuatan, pelaku terancam Pasal 374 KUHP dan 372 KUHP. "Pelaku masih kita periksa secara intensif di Polres Merangin," pungkas Irwan. Baca Juga: Modus Minta Kerokan, Oknum Ustaz di Musi Rawas Cabuli 5 Santriwati.
Dia menambahkan, dari hasil audit internal pihak pondok pesantren, ternyata ada temuan kerugian mencapai miliaran, termasuk uang tabungan para santri. "Setelah diaudit, terdata Rp4 miliar lebih kerugian dari pondok pesantren tersebut," tukasnya.
Akibat perbuatan, pelaku terancam Pasal 374 KUHP dan 372 KUHP. "Pelaku masih kita periksa secara intensif di Polres Merangin," pungkas Irwan. Baca Juga: Modus Minta Kerokan, Oknum Ustaz di Musi Rawas Cabuli 5 Santriwati.
(nag)
Lihat Juga :