Prasasti Gondang, Situs Peninggalan Kerajaan Singosari yang Usang
Sabtu, 06 Juni 2020 - 05:01 WIB
Sementara jika dilihat pada angka tahun pembuatan yang tertera pada prasasti Gondang ini, dimungkinkan dibuat pada era kerajaan Singosari. Prasasti tersebut juga menandakan jika wilayah Mojokerto kala itu merupakan bagian dari kerajaan Singasari. Sebelum akhirnya Raden Wijaya mendirikan Majapahit.
"Berdasarkan angka tahunnya, prasasti ini dibuat pada masa kekuasaan Raja Kertanegara dari Kerajaan Singasari. Prasasti ini menandakan wilayah Singasari sampai Gresik, Surabaya sampai Mojokerto sebelum ada Majapahit," terangnya.
Kertanegara naik tahta sebagai Raja Tumapel menggantikan ayahnya Wisnuwardhana pada tahun 1.268 masehi. Dia tewas oleh pemberontakan Jayakatwang tahun 1.292 masehi. Pasca pemberontakan itu, sang menantu, Raden Wijaya kemudian melanjutkan kekuasaan trah Ken Arok dan Ken Dedes dengan mendirikan Kerajaan Majapahit.
Wicak pun mengaku bakal secepatnya melaporkan temuan tersebut ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim. Mengingat, kondisi prasasti yang kian memperihatinkan. Sehingga dibutuhkan penanganan lebih dari instansi terkait untuk merawat prasasti peninggalan kerajaan Singosari itu.
"Kami akan segera laporkan ke Dinas Kebudayaan supaya diberi cungkup agar tidak semakin parah ausnya. Karena dulu sebenarnya pemilik lahan sudah ditunjuk sebagai juru kunci peninggalan prasasti itu," tandas Wicak.
Lihat Juga: Kisah Kyai Cokro, Pusaka Andalan Pangeran Diponegoro Melawan Kebatilan dan Kezaliman Belanda
"Berdasarkan angka tahunnya, prasasti ini dibuat pada masa kekuasaan Raja Kertanegara dari Kerajaan Singasari. Prasasti ini menandakan wilayah Singasari sampai Gresik, Surabaya sampai Mojokerto sebelum ada Majapahit," terangnya.
Kertanegara naik tahta sebagai Raja Tumapel menggantikan ayahnya Wisnuwardhana pada tahun 1.268 masehi. Dia tewas oleh pemberontakan Jayakatwang tahun 1.292 masehi. Pasca pemberontakan itu, sang menantu, Raden Wijaya kemudian melanjutkan kekuasaan trah Ken Arok dan Ken Dedes dengan mendirikan Kerajaan Majapahit.
Wicak pun mengaku bakal secepatnya melaporkan temuan tersebut ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim. Mengingat, kondisi prasasti yang kian memperihatinkan. Sehingga dibutuhkan penanganan lebih dari instansi terkait untuk merawat prasasti peninggalan kerajaan Singosari itu.
"Kami akan segera laporkan ke Dinas Kebudayaan supaya diberi cungkup agar tidak semakin parah ausnya. Karena dulu sebenarnya pemilik lahan sudah ditunjuk sebagai juru kunci peninggalan prasasti itu," tandas Wicak.
Lihat Juga: Kisah Kyai Cokro, Pusaka Andalan Pangeran Diponegoro Melawan Kebatilan dan Kezaliman Belanda
(mpw)
tulis komentar anda