Terlibat Kasus Mafia Tanah, Eks Penjaga Rumah Ibu Dino Patti Djalal Segera Disidangkan

Kamis, 18 November 2021 - 19:18 WIB


"Dalam waktu sesuai ketentuan Undang-Undang segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar bisa segera disidangkan," katanya.

Dia menambahkan, tersangka yang diketahui sebagai penjaga rumah ibu Dino Patti Djalal tersebut disangkakan Pasal 378 jo. 55 ayat 1 ke1, Pasal 372, Pasal 263 ayat 2, Pasal 266 ayat 1 KUHP.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!