ART Tersangka Penggelapan Rp17 Miliar Milik Nirina Zubir Dipajang di Polda Metro Jaya

Kamis, 18 November 2021 - 14:10 WIB
"Awalnya ibu saya merasa suratnya hilang jadi minta tolong kepada asisten rumah tangga pada 2009 untuk diurus suratnya. Namun, alih-alih diurus surat tersebut disalahgunakan dengan mengubah nama kepemilikkan," kata Nirina.

Baca juga: Kronologi Penggelapan 6 Sertifikat Tanah Rp17 Miliar Milik Keluarga Nirina Zubir

Aset ini diketahui berupa enam sertifikat tanah yang digelapkan oleh Riri dan suaminya. Dua di antaranya berupa tanah kosong, sementara empat lainnya tanah dengan bangunan. Selain itu, dua aset sudah dijual kemudian empat sisanya digadaikan ke bank.

Nirina menyebut uang hasil penjualan tanah digunakan untuk modal bisnis ayam frozen asistennya. Bahkan, Nirina menyebut bisnis asistennya sudah memiliki lima cabang. "Diam-diam (surat tanah) ditukar dengan nama mereka. Surat tersebut dijual dan dipakai untuk cabang ayam frozen yang saat ini sudah ada 5 cabang," ujar Nirina.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!