Wali Kota Perintahkan Pemilik Bangunan di Atas Saluran Air Kemang Segera Bongkar Sendiri

Kamis, 18 November 2021 - 12:05 WIB
"Jadi kita konsepnya penertiban bangunan di atas saluran yang memang tidak boleh," tundasnya.

Pihaknya masih memberikan waktu kepada pemilik bangunan itu untuk melakukan pembongkaran mandiri. Surat pemberitahuan itu bakal disampaikan sore nanti sekaligus sosialisasi secara lisan.

Baca juga: Tolak Penertiban Bangunan Karaoke, Ribuan Warga Cilegon Sandera Alat Berat Petugas

"Kita kasih waktu, kita manusiawi untuk membongkar sendiri. Syukur-syukur pemilik kooperatif mau bongkar sendiri. Umpanya memerlukan bantuan dari kita, kita siap," katanya.

Sejauh ini sudah ada komunikasi dengan pihak pemilik bangunan, mengingat SKPD terkait sudah melakukan peninjauan ke lokasi. Karenanya, dia meyakini pemilik bangunan orang baik dan mengerti aturan, sehingga bisa bersikap kooperatif, mengindahkan aturan, dan mau membongkar bangunannya secara mandiri.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!