Wali Kota Perintahkan Pemilik Bangunan di Atas Saluran Air Kemang Segera Bongkar Sendiri

Kamis, 18 November 2021 - 12:05 WIB
Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin memerintahkan pemilik bangunan di atas saluran air Kemang Utara, segera melakukan pembongkaran sendiri. Foto: SINDOnews/Ari Sandita
JAKARTA - Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin memerintahkan pemilik bangunan di atas saluran air penghubung atau Kali Bungur di Kemang Utara 33, Jalan Kemang Utara, segera melakukan pembongkaran sendiri. Ia memastikan hari ini mengeluarkan surat pemberitahuan pembongkaran kepada pemilik bangunan.

"Kan baru rapat nih sekarang, dihadiri pihak kepolisian. Nanti sore mudah-mudahan sudah saya keluarkan pemberitahuan ke pemilik-pemilik untuk melakukan pembongkran sendiri bangunan tersebut," ujar Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin, kepada wartawan, Kamis (18/11/2021).



Baca juga: Pemilik Bangunan di Atas Saluran Air Kemang Diminta Bongkar Sendiri

Ia telah mengumpulkan para SKPD terkait, kecamatan, kelurahan, hingga kepolisian guna membahas penetiban bangunan yang berdiri di atas saluran air tersebut. Setiap Karenanya, SKPD terkait telah melakukan peninjauan dan inventarisasi di lapangan pada Selasa (16/11/2021) lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!