Dishub Sebut Kenaikan Tarif Angkot di Makassar Rasional

Kamis, 18 November 2021 - 08:47 WIB
Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar , Hasanuddin Leo menilai kenaikan tarif angkot seyogyanya tak dilakukan sepihak.

Pasalnya tarif tersebut mempunyai dudukan hukum yang jelas. Makanya dia meminta agar regulasi segera dikeluarkan.

"Harus diatur oleh Pemerintah dalam hal ini Wali Kota. Jadi harusnya kan ada Surat Edaran atau Perwali mengenai tarif yang mau diberlakukan ke masyarakat. Sehingga itu tidak sepihak," tegasnya.

Menurut dia, segala bentuk tarif yang dipungut harus lewat kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kota.

Baca Juga: Pertamina Tegaskan Tak Ada Kenaikan Harga BBM
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!