Bupati dan Pejabat Simalungun Dilaporkan Langgar Prokes ke Polda Sumut
Rabu, 17 November 2021 - 22:11 WIB
“Gemapsi menyampaikan kepada pihak terkait baik Presiden Jokowi , Ketua Satgas Covid 19 Pusat dan Kapoldasu supaya dugaan pelanggaran prokes yang diduga dilakukan bupati dan sejumlah pejabat Simalungun diproses hukum, sehingga tidak ada diskriminasi dalam penegakan hukum, khususnya terkait penanggulangan COVID-19,” tegas Anthony.
Sekretaris Gemapsi Jahenson Saragih menambahkan, pihaknya menilai dugaan pelanggaran prokes oleh bupati dan pejabat Pemkab Simalungun merupakan wujud mengabaikan tanggung jawab dan tidak patuh terhadap instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin penegakkan hukum protokol kesehatan penanggulangan COVID-19.
“Dugaan pelanggaran prokes dengan melakukan pesta di tengah pandemi Covid-19 dan PPKM level tiga oleh bupati dan pejabat Pemkab Simalungun merupaka wujud tidak patuh kepada instruksi presiden terkait penanggulangan Covid 19, karena itu harus dilakukan proses hukum secara objektif,” ujar Jahenson.
Menurutnya dalam penegakan pelanggaran protokol kesehatan aparat hukum diharapkan tidak diskriminatif. “Jangan karena oknum pejabat yang melakukannya tidak diproses hukum,” ketusnya.
Sekretaris Gemapsi Jahenson Saragih menambahkan, pihaknya menilai dugaan pelanggaran prokes oleh bupati dan pejabat Pemkab Simalungun merupakan wujud mengabaikan tanggung jawab dan tidak patuh terhadap instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin penegakkan hukum protokol kesehatan penanggulangan COVID-19.
“Dugaan pelanggaran prokes dengan melakukan pesta di tengah pandemi Covid-19 dan PPKM level tiga oleh bupati dan pejabat Pemkab Simalungun merupaka wujud tidak patuh kepada instruksi presiden terkait penanggulangan Covid 19, karena itu harus dilakukan proses hukum secara objektif,” ujar Jahenson.
Menurutnya dalam penegakan pelanggaran protokol kesehatan aparat hukum diharapkan tidak diskriminatif. “Jangan karena oknum pejabat yang melakukannya tidak diproses hukum,” ketusnya.
(nic)
Lihat Juga :
tulis komentar anda