Pasar Pagi Kaliwungu Diharapkan Jadi Penopang Ekonomi Masyarakat
Jum'at, 05 Juni 2020 - 21:40 WIB
Jumlah pedagang di Pasar Pagi Kaliwungu berkisar 900 orang. Jumlah kios dan los yang ada di bangunan yang baru mencukupi untuk pedagang lama yang sementara berdagang di lokasi relokasi. “Harapan pedagang ada keterbukaan terkait penempatan dan pembagian los maupun kios sehingga tidak ada saling curiga di antara pedagang,” ujar Fadil, salah satu pedagang.
Sebelumnya, Ketua Komisi B, Dian Muchammad Alfat telah meminta mitra OPDnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) yang turut mendampingi sidak, untuk memastikan pengelolaan pasar sesuai fungsinya. Terkait pembangunan pasar yang tertunda akibat pandemi COVID-19, pihaknya meminta kontraktor untuk segera menyelesaikannya bulan ini. Dikatakannya, sesuai kontrak, pekerjaan harus sudah diselesaikan per tanggal 18 Juni 2020.
Yang tak kalah penting, pembukaan kembali pasar Pagi juga harus menerapkan protokol Pencegahan COVID-19. "Dengan penerapan New Normal, bukan berarti kita sudah terbebas dari virus corona. Diaktifkannya pasar dan pusat-pusat kegiatan publik semata-mata untuk kelangsungan perekonomian agar bisa kembali bangkit. Namun tetap sesuai prokotol kesehatan," tegasnya.
Komisi B DPRD Kendal juga telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk melihat langsung kegiatan yang dilakukan oleh mitra OPD-nya. Setelah mendatangi pasar Pagi Kaliwungu, rombongan mengunjungi kantor PDAM untuk memastikan pelayanannya tidak terhambat selama masa pandemi COVID-19.
Hari sebelumnya menggelar sidak di Pasar Boja untuk melihat aktivitas pasar jelang diberlakukannya masa New Normal telah sesuai protokol kesehatan. Selain itu juga mendatangi UPTD Balai Benih Ikan di Boja untuk memastikan dukungan ketahanan pangan dari pemerintah untuk masyarakat di masa pandemi corona.
Sebelumnya, Ketua Komisi B, Dian Muchammad Alfat telah meminta mitra OPDnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) yang turut mendampingi sidak, untuk memastikan pengelolaan pasar sesuai fungsinya. Terkait pembangunan pasar yang tertunda akibat pandemi COVID-19, pihaknya meminta kontraktor untuk segera menyelesaikannya bulan ini. Dikatakannya, sesuai kontrak, pekerjaan harus sudah diselesaikan per tanggal 18 Juni 2020.
Yang tak kalah penting, pembukaan kembali pasar Pagi juga harus menerapkan protokol Pencegahan COVID-19. "Dengan penerapan New Normal, bukan berarti kita sudah terbebas dari virus corona. Diaktifkannya pasar dan pusat-pusat kegiatan publik semata-mata untuk kelangsungan perekonomian agar bisa kembali bangkit. Namun tetap sesuai prokotol kesehatan," tegasnya.
Komisi B DPRD Kendal juga telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk melihat langsung kegiatan yang dilakukan oleh mitra OPD-nya. Setelah mendatangi pasar Pagi Kaliwungu, rombongan mengunjungi kantor PDAM untuk memastikan pelayanannya tidak terhambat selama masa pandemi COVID-19.
Hari sebelumnya menggelar sidak di Pasar Boja untuk melihat aktivitas pasar jelang diberlakukannya masa New Normal telah sesuai protokol kesehatan. Selain itu juga mendatangi UPTD Balai Benih Ikan di Boja untuk memastikan dukungan ketahanan pangan dari pemerintah untuk masyarakat di masa pandemi corona.
(nun)
Lihat Juga :