Istri Marahi Suami Mabuk Dituntut 1 Tahun, Kajati Jabar Perintahkan Jaksa Pakai Hati Nurani

Rabu, 17 November 2021 - 13:41 WIB
"Pak Kajati mengharapkan seluruh penanganan perkara sesuai SOP dan penanganan yang digariskan," katanya.

Dodi juga menegaskan bahwa Kejati Jabar menerapkan zero tolerance kepada siapapun oknum jaksa yang bandel. Sanksi akan diberikan jika oknum jaksa tersebut terbukti bersalah.

"Kita terapkan zero tolerance. Jangan sampai ada permasalahan yang akhirnya merugikan kita sendiri maupun institusi," tegasnya lagi.

Baca juga: Kasus Istri Marahi Suami Dituntut 1 Tahun Disorot Kejagung, Ini Kata Kejari Karawang



Diketahui, penanganan kasus ini berbuntut panjang. Bahkan, Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapatkan temuan dugaan pelanggaran dalam proses penanganan kasus dengan terdakwa ibu dua anak, Valencya alias Nengsy Lim itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!