Nekat Jualan Sabu, IRT di Muratara Ditangkap Polisi

Rabu, 17 November 2021 - 12:17 WIB
IRT di Muratara nekat jual sabu. Foto: Neizma/SINDOTV
MURATARA - Supriyati (41), seorang ibu rumah tangga di Muratara, Sumatera Selatan, diborgol polisi lantaran menjadi pengejar narkoba jenis sabu. Tersangka ditangkap di rumahnya, Selasa 16 November 2021, sekitar jam 01.00 WIB.

Kapolres Muratara, AKBP Eko melalui Kasat Narkoba, AKP Ahmad Fauzi mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di rumah tersangka sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Anggota kita langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka,” katanya, Rabu (17/11/2021).



Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) sebanyak 50 paket sabu dengan berat bruto 10,56 gram.

Narkotika jenis sabu tersebut ditemukan di bawah drum air di belakang rumah pelaku. Kini, tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolres Muratara guna penyidikan lebih lanjut.



“Tersangka sendiri mengakui bahwa barang haram itu memang miliknya,” pungkasnya.
(hsk)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content