Diduga Cemarkan Nama Baik, Kader PAN Bekasi Laporkan Koleganya

Jum'at, 05 Juni 2020 - 19:02 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Seorang kader Partai Amanat Nasional (PAN) bernama Raji N Sitepu bakal melaporkan koleganya Chairul Tanjung alias CT, pelaku pencemaran nama baik ke Polres Metro Bekasi Kota. Sitepu kesal lantaran namanya dicatut di dalam rekomendasi salah satu bakal calon Bupati/Wakil Bupati yang akan maju di Pilkada Kabupaten Rokan Hulu periode 2020-2025.

"Ada pemalsuan rekomendasi DPP PAN untuk calon Bupati di Kabupaten Rokan Hulu, Hamulian. Rekomendasi itu palsu, saya juga diseret-seret, seolah-olah saya yang menginstruksikan atau mengetahui itu. Padahal itu tidak ada, dia (CT) mencatut nama saya. Itulah inti pencemaran nama baik yang saya alami," ujar Sitepu dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/6/2020).



Dia merasa dirugikan atas nama baik dirinya karena selama 20 tahun sudah menjaga integritas di partai. Karena itu, Pengurus Harian DPP PAN (Bendahara) ini telah menyerahkan surat kuasa kepada pengacara untuk melaporkan CT yang juga kader PAN itu ke Polres Metro Bekasi Kota.

"Saya sudah serahkan permasalahan rekomendasi ini kepada kuasa hukum saya untuk ditindaklanjuti ke proses hukum berikutnya dan sudah diberikan somasi pertama dan kedua kepada CT," ujar warga Bekasi ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!