Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polda Sumut Tangkap 5 Orang dan Sita 122 Kg Sabu

Rabu, 17 November 2021 - 02:03 WIB
Sebanyak 122 kg sabu berhasil disita Polda Sumut dari lima orang anggota sindikat narkoba jaringan internasional. Foto/iNews TV/Aminoer Rasyid
MEDAN - Lima orang tersangka beserta barang bukti berupa 122 kg sabu, berhasil ditangkap Polda Sumatera Utara (Sumut). Pengungkapan kasus ini, dilakukan anggota Polda Sumut, selama satu bulan, yakni 24 September-26 Oktober 2021.

Baca juga: Sekeluarga di Jambi Nekat Jadi Kurir Ekstasi Superman dan Sabu

Kasus peredaran sabu ini, melibatkan jaringan internasional dari Malaysia. Sabu diselundupkan dari Malaysia, menuju ke Sumut, melalui jalur laut yakni peraian laut Tanjung Balai, Kabupaten Deli Serdang, dan Kota Medan.

Dalam video amatir, terlihat petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka kurir sabu, yang akan mengantarkan pesanan sabu ke pemesannya.

Baca juga: Apes! Kelelahan Usai Bersetubuh, Pemuda Ini Dibegal PSK yang Hamil 6 Bulan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!