Polres Pagaralam Temukan Tanaman Ganja di Perkebunan Kopi, 2 Terduga Pelaku Diamankan

Selasa, 16 November 2021 - 21:40 WIB
Dijelaskan Arief, modus tersangka RS yakni menjadikan ganja sebagai tanaman sela di kebun kopi miliknya. Setiap 1 pot tanaman ganja diletakkan dengan jarak 3 sampai 4 batang kopi.

"Tersangka ini juga melakukan pembibitan tanaman ganja dengan menggunakan polibag serta menjualnya dalam bentuk paket daun ganja kering yang dibungkus kertas," jelas Arief. Bacaa juga: Tanam Ganja di Kebun Kopi, Petani Empat Lawang Diringkus Polisi

Dari tangan RS, polisi menyita 70 batang pohon ganja siap panen yang didapatkan dari penyisiran kebun tersangka RS, lalu 16 polibag tanaman ganja dalam bentuk bibit, 10 paket butiran bibit ganja dan 2 paket ganja siap jual. Sedangkan dari tangan EC, didapati 4 linting ganja dan 2 ball kertas linting merek pappier.

"Selanjutnya sejumlah barang bukti itu dan tersangka dibawa Mapolres Pagaralam untuk dilakukan proses pemeriksaan dan pengembangan," katanya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!