Si Jago Merah Lalap 4 Unit Asrama Polisi di Sijunjung
Selasa, 16 November 2021 - 15:57 WIB
SIJUNJUNG - Empat unit asrama polisi di Muaro Bodi, Kabupaten Sijunjung , Sumatera Barat (Sumbar) terbakar sekira pukul 12.00 WIB, Selasa (16/11/2021).
Kepala Bidang Pemadaman Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Satpol PP Sijunjung, Dariusman mengatakan, ada empat unit yang terbakar, tiga unit dihuni dan satu dalam kondisi kosong.
“Untuk memadamkan api telah mengerahkan sebanyak dua unit dari Damkar Sijunjung dan satu unit dari BPBD Sijunjung,” katanya.
Petugas membutuhkan waktu selama satu jam menjinakkan si jago merah yang melalap asrama polisi tersebut, dalam proses pemadaman dibantu oleh masyarakat dan kepolisian.
“Kita tidak tahu dari mana asal api tersebut. Kami datang api sudah membesar. Proses pendinginan yang lama,” ungkap dia.
Dalam musibah tersebut pihak Damkar belum mengetahui berapa kerugian yang dialami.
“Kita tidak tahu berapa pasti kerugian kebakaran tersebut, nanti kasus ini kita serahkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pihak kepolisian setempat.
Kepala Bidang Pemadaman Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Satpol PP Sijunjung, Dariusman mengatakan, ada empat unit yang terbakar, tiga unit dihuni dan satu dalam kondisi kosong.
“Untuk memadamkan api telah mengerahkan sebanyak dua unit dari Damkar Sijunjung dan satu unit dari BPBD Sijunjung,” katanya.
Petugas membutuhkan waktu selama satu jam menjinakkan si jago merah yang melalap asrama polisi tersebut, dalam proses pemadaman dibantu oleh masyarakat dan kepolisian.
“Kita tidak tahu dari mana asal api tersebut. Kami datang api sudah membesar. Proses pendinginan yang lama,” ungkap dia.
Baca Juga
Dalam musibah tersebut pihak Damkar belum mengetahui berapa kerugian yang dialami.
“Kita tidak tahu berapa pasti kerugian kebakaran tersebut, nanti kasus ini kita serahkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pihak kepolisian setempat.
(nic)
tulis komentar anda