BK DPRD Sulsel Bakal Tegasi Legislator yang Malas Ikut Rapat

Selasa, 16 November 2021 - 13:34 WIB
Irfan beralasan, pihaknya tidak sembarangan mengeluarkan surat teguran. Salah satu acuannya harus ada laporan kepada BK.

“Kalau langkah tegas BK dalam memproses semua pelanggaran kode etik ada dua hal. Pertama laporan atau pengaduan, dan kedua (dari) BK langsung. Jadi tata cara kita memungkinkan melakukan tindakan melalui kehadiran dengan bukti absensi,” terangnya.

Wakil Ketua DPW PAN Sulsel ini menuturkan, untuk saat ini BK hanya menilai kehadiran anggota melalui absensi. Jika ada yang memang menitip absen, Irfan menegaskan BK siap menerima laporan.

“Itu tergantung absensi, jadi mungkin kita mau pelajari lagi. (Dewan titip absen?) kalau ada teman-teman buktinya boleh, yang penting ada buktinya,” jelasnya.

Baca Juga: DPRD Sulsel Anggarkan Rp935 Juta untuk Baju Baru Anggota Dewan

Lebih jauh Irfan menjelaskan, BK sudah mengusulkan digitalisasi absensi untuk anggota dewan DPRD Sulsel. Ini bertujuan untuk dapat mendeteksi kehadiran dewan dan menghindari penitipan absen.

“Jadi ada nantinya rencana digitalisasi dan kita sudah usulkan di Renja (rencana kerja) tahun 2022, ada digitalisasi absen. Kehadiran bukan hanya pada paripurna, tapi rapat komisi dan pansus karena itu lebih penting,” tandasnya.

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sulsel , Ady Ansar membenarkan hal tersebut. Dia mengaku pihaknya memang mendapat surat pemberitahuan dari BK.

“Kebetulan ada kesalahan dalam memperhitungkan kehadiran, karena menurut yang bersangkutan hadir melalui zoom pada saat rapat paripurna. tapi kelihatannya kurang diperhatikan,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!