2 Eksekutor Perampokan Nasabah Bank Rp400 Juta Ditangkap di Bengkulu

Senin, 15 November 2021 - 14:40 WIB
Kronologisperampokan nasabah bank di PIK yakni pada Rabu 10 November 2021 saksi berinisial G baru keluar dari sebuah bank setelah mengambil uang sebesar Rp400 juta.

Baca juga: Perampok Nasabah Bank Rp400 Juta di PIK Profesional, Ini Peran-perannya

Kemudian, sopir berinisial AM datang menjemput. Di dalam mobil saksi meminta untuk mampir membeli makan siang di restoran cepat saji PIK, Penjaringan, Jakarta Utara. Saat menunggu di parkiran depan restoran lalu ban mobil korban mengalami kempes.

AM memarkirkan mobilnya dan turun untuk mengganti ban. Saat itu, AM melihat seorang pelaku keluar dari mobil sembari membawa uang korban. Sopir langsung teriak rampok dan berusaha mengejar pelaku, namun pelaku berhasil kabur.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!