Bos Perampok Nasabah Bank Rp400 Juta di PIK Residivis

Senin, 15 November 2021 - 13:19 WIB
Kronologis kejadian yakni pada Rabu 10 November 2021 saksi berinisial G baru keluar dari sebuah bank setelah mengambil uang sebesar Rp400 juta.

Baca juga: 6 Perampok Nasabah Bank di PIK Ditangkap

Kemudian, sopir berinisial AM datang menjemput. Di dalam mobil saksi meminta untuk mampir membeli makan siang di restoran cepat saji PIK, Penjaringan, Jakarta Utara. Saat menunggu di parkiran depan restoran lalu ban mobil korban mengalami kempes.

AM memarkirkan mobilnya dan turun untuk mengganti ban. Saat itu, AM melihat seorang pelaku keluar dari mobil sembari membawa uang korban. Sopir langsung teriak rampok dan berusaha mengejar pelaku, namun pelaku berhasil lolos.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!