Bawa 8 Kg Sisik Satwa Trenggiling, Warga Riau Diamankan

Minggu, 14 November 2021 - 11:38 WIB
Petugas Gakkum langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Tungkal Ulu. Beruntung, pelaku berhasil ditangkap di Desa Sukaramai saat akan bertransaksi di sebuah warung.

Kepada petugas PPNS Balai Gakkum KLHK, pelaku mengaku sisik trenggiling dibawa dari Pekanbaru untuk diantarkan ke Tungkal Ulu, Tanjab Barat.

Untuk mengelabui petugas, sisik satwa trenggiling yang dibawa pelaku dilapisi lakban warna coklat. Tujuannya agar tidak diketahui oleh aparat penegak hukum," imbuh Beth.

Dia juga menambahkan, selama 2021 pihaknya sudah sembilan kali mengungkap hal yang sama dalam operasi peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL).

Atas perbuatan pelaku yang kedapatan membawa sisik satwa trenggiling dibawa ke Markas Brigade Sporc Harimau di Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muarojambi, Jambi. "Pelaku masih terus diperiksa intensif di PPNS Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera. Dia terancam 5 tahun penjara serta densa Rp100 juta," tandas Beth.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!