Bawa 8 Kg Sisik Satwa Trenggiling, Warga Riau Diamankan

Minggu, 14 November 2021 - 11:38 WIB
Warga Desa Sukaramai, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau berinisial TPT diamankan petugas Balai Penegakan Hukum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera.Foto/ist
JAMBI - Warga Desa Sukaramai, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau berinisial TPT diamankan petugas Balai Penegakan Hukum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera. Dia kadapatan membawa sisik satwa trenggiling saat transaksi di Jalan Lintas Tiwarung mur Sumatera, Gemuruh-Tungkal Ulu, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi.

Komandan Brigade Sporc Harimau Jambi, Beth Venri saat dihubungi membenarkan penangkapan pria tersebut. "Saat kita mengetahui adanya transaksi sisik trenggiling, tim Gakkum KLHK langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku," ungkapnya, Minggu (14/11/2021).



Baca juga: Hadir di Kupang, Kiai Said Aqil Pimpin Peletakan Batu Pertama Gedung PWNU NTT

Awal penangkapan, petugas mendapatkan informasi seorang pria membawa sisik trenggiling dari Pekanbaru menuju Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!