Andika Hazrumy Ungkap 3 Target Besar MKGR Banten di Pemilu 2024
Minggu, 14 November 2021 - 09:57 WIB
Pengukuhan Andika Hazrumy itu dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP Ormas MKGR Adies Kadir. Sebagai Ketua DPD MKGR Banten, Andika Hazrumy dalam kepemimpinannya akan didampingi oleh Fahmi Hakim sebagai ketua harian, Ikhwanudin Syarief sebagai sekretaris, dan Dudi Setiadi sebagai bendahara.
Andika Hazrumy menyatakan, berkat kebersamaan DPD Ormas MKGR Banten dan DPC Kabupaten/Kota se Provinsi Banten, pelantikan pengurus MKGR Banten ini dapat berjalan baik sesuai instruksi Ketua Umum yang meminta segera dilakukan penyusunan pengurus DPD dan DPC.
“Ini sebagai bukti awal bahwa Ormas MKGR Banten solid. Kami semua siap bekerja keras memajukan dan menyukseskan agenda MKGR ke depan,” ujar Andika yang juga menjabat sebagai Wakil Gubernur Banten ini.
Sementara itu, Ketua Umum MKGR Adies Kadir menyambut gembira dengan dilantiknya kepengurusan DPD Ormas MKGR Banten di bawah kepemimpinan Andika Hazrumy. "Tidak mau kalah dengan DPP Ormas MKGR yang bertabur bintang. DPD MKGR Banten di bawah Pak Andika kepengurusannya pun demikian, bisa merangkul semua kalangan,” ujarnya di tempat sama. Baca: Langgar PPKM, Wali Kota Medan Segel 3 Tempat Hiburan Malam.
Andika Hazrumy menyatakan, berkat kebersamaan DPD Ormas MKGR Banten dan DPC Kabupaten/Kota se Provinsi Banten, pelantikan pengurus MKGR Banten ini dapat berjalan baik sesuai instruksi Ketua Umum yang meminta segera dilakukan penyusunan pengurus DPD dan DPC.
“Ini sebagai bukti awal bahwa Ormas MKGR Banten solid. Kami semua siap bekerja keras memajukan dan menyukseskan agenda MKGR ke depan,” ujar Andika yang juga menjabat sebagai Wakil Gubernur Banten ini.
Sementara itu, Ketua Umum MKGR Adies Kadir menyambut gembira dengan dilantiknya kepengurusan DPD Ormas MKGR Banten di bawah kepemimpinan Andika Hazrumy. "Tidak mau kalah dengan DPP Ormas MKGR yang bertabur bintang. DPD MKGR Banten di bawah Pak Andika kepengurusannya pun demikian, bisa merangkul semua kalangan,” ujarnya di tempat sama. Baca: Langgar PPKM, Wali Kota Medan Segel 3 Tempat Hiburan Malam.
Lihat Juga :