Hari Kesehatan Nasional, DKI Borong Sejumlah Penghargaan dari Kemenkes

Minggu, 14 November 2021 - 06:00 WIB
Selain itu, pencarian kasus positif secara aktif atau Active Case Finding (ACF) dilakukan secara jitu di zona populasi berisiko, dalam hal ini RT merah, oranye, dan kuning, di mana penyisiran tidak hanya dilakukan di sekolah, tetapi juga di mal, pasar, dan perkantoran/tempat usaha.

Bahkan, ACF pada masa Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di Kota Administrasi Jakarta Timur mencapai 18% dan telah melampaui target yang ditentukan oleh Kemenkes sebesar 10%. Baca: Uji Emisi Bakal Jadi Syarat Pembayaran Pajak Kendaraan



Sementara itu, penghargaan atas penerapan K3 dan protokol kesehatan Covid-19 diberikan kepada Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta. Kolaborasi kedua organisasi perangkat daerah tersebut dalam memastikan Satgas Covid-19 di perkantoran mampu bergerak optimal menjadi poin penting.

Pihak perkantoran dapat secara aktif melaporkan kasus positif, lalu transparansi terhadap data kasus perkantoran dapat diakses oleh masyarakat melalui situs corona.jakarta.go.id. Masyarakat juga dapat melaporkan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di lingkungannya melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!