Ungkap Sabu 402 Kg di Sukabumi, Lemkapi Apresiasi Tim Satgassus Bareskrim Polri
Jum'at, 05 Juni 2020 - 15:34 WIB
JAKARTA - Lembaga Kajjian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mengapresiasi kinerja Tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Bareskrim Polri dan jajaran Polda yang terus membongkar peredaran narkotika dalam jumlah fantastis. Terbaru, Tim Satgassus Bareskrim Polri mengamankan 402 kilogram narkotika jenis sabu asal Iran di Cimahpar, Kecamatan Sukaraja, Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada Rabu malam, 3 Juni 2020.
Berdasarkan catatan Lemkapi, selama 2020 Polri telah berhasil menyita 6,9 ton sabu-sabu dan ratusan ribu obat terlarang lainnya, serta mengamankan puluhan anggota sindikat narkotika internasional. Atas penangkapan itu, Polri telah menyelamatkan puluhan juta masyarakat Indonesia dari bahaya narkoba. (Baca juga: Ungkap Penyelundupan Sabu 402 Kg, Polri Bekuk 6 Tersangka)
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan menyatakan, kinerja Tim Satgassus Bareskrim Polri dan jajaran Polda, termasuk Polda Metro Jaya, Polda Kalsel, Polda Jatim, serta Polda lainnya patut diapresiasi dalam menekan dan mengawasi peredaran narkoba di tengah masyarakat. Kerja keras seluruh jajaran Polri banyak diapresiasi masyarakat. (Baca juga: Heboh Daging Sate Busuk Gegerkan Warga Aceh Besar dan Banda Aceh)
"Kita bangga, dan mengucapkan terima kasih kepada Polri atas kerja kerasnya yang sudah melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Bisa dibayangkan apabila ribuan ton narkoba tidak segera diamankan, puluhan juta masyarakat akan menjadi korban penyalahgunaan narkoba," ujar pakar Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara di Jakarta, Jumat (5/6/2020).
Dari penelitian yang dilakukan Lemkapi terungkap bahwa jaringan narkoba internasional merupakan pekerjaan sulit dan penuh risiko tinggi. Selain itu, prosesnya butuh waktu lama serta biaya operasional yang dibutuhkan juga cukup tinggi.
"Kita bangga melihat Polri terus menunjukkan kinerja promoter dalam penegakan hukum, sesuai sesuai program Kapolri Jenderal Idham Azis," ujarnya.
Berdasarkan catatan Lemkapi, selama 2020 Polri telah berhasil menyita 6,9 ton sabu-sabu dan ratusan ribu obat terlarang lainnya, serta mengamankan puluhan anggota sindikat narkotika internasional. Atas penangkapan itu, Polri telah menyelamatkan puluhan juta masyarakat Indonesia dari bahaya narkoba. (Baca juga: Ungkap Penyelundupan Sabu 402 Kg, Polri Bekuk 6 Tersangka)
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan menyatakan, kinerja Tim Satgassus Bareskrim Polri dan jajaran Polda, termasuk Polda Metro Jaya, Polda Kalsel, Polda Jatim, serta Polda lainnya patut diapresiasi dalam menekan dan mengawasi peredaran narkoba di tengah masyarakat. Kerja keras seluruh jajaran Polri banyak diapresiasi masyarakat. (Baca juga: Heboh Daging Sate Busuk Gegerkan Warga Aceh Besar dan Banda Aceh)
"Kita bangga, dan mengucapkan terima kasih kepada Polri atas kerja kerasnya yang sudah melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Bisa dibayangkan apabila ribuan ton narkoba tidak segera diamankan, puluhan juta masyarakat akan menjadi korban penyalahgunaan narkoba," ujar pakar Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara di Jakarta, Jumat (5/6/2020).
Dari penelitian yang dilakukan Lemkapi terungkap bahwa jaringan narkoba internasional merupakan pekerjaan sulit dan penuh risiko tinggi. Selain itu, prosesnya butuh waktu lama serta biaya operasional yang dibutuhkan juga cukup tinggi.
"Kita bangga melihat Polri terus menunjukkan kinerja promoter dalam penegakan hukum, sesuai sesuai program Kapolri Jenderal Idham Azis," ujarnya.
(shf)
tulis komentar anda