Viral di Medsos, Beras BPNT Diprotes Warga karena Kualitas Buruk
Jum'at, 12 November 2021 - 10:52 WIB
TUBAN - Viral di media sosial (medsos) warga Desa Tluwe, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur memprotes beras bantuan pangan non tunai (BPNT) karena berkualitas buruk. Warga pun berniat akan mengembalikan beras bansos tersebut ke agennya.
Melalui medsos, warga memposting kualitas beras yang kondisinya buruk, kekuning-kuningan, banyak kerikilnya, berbau, dan jika dimasak, rasanya kurang enak.
Andri, warga keluarga penerima manfaat mengatakan, penyerahan beras bansos ini tidak sesuai aturan, karena belum ada juknis dari pemerintah kabupaten, namun pihak agen sudah memberikan beras tersebut kepada 180 keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Tluwe.
Ironisnya lagi, lanjut dia, beras BPNT yang mestinya diberikan oleh suplier BPNT, agen di Desa Tluwe ini justru memberikan beras dari pihak agen, tanpa melalui suplier kecamatan atau desa. Disampaikan Andri, warga sudah memprotes kondisi beras yang kualitasnya buruk itu saat pertemuan dengan pihak Kecamatan Soko.
“Bahkan warga berniat mengembalikan beras itu ke pihak agen. Ada uang harus sesuai barang. Mintanya warga begitu, kemarin kondisinya (beras) buruk, makanya warga pada protes, pokoknya nanti warga mintanya lebih baik lagi ke depan,” ujar Andri, Jumat (12/11/2021).
Camat Soko, Sudarto membenarkan bahwa pembagian beras bansos BPNT itu tidak sesuai aturan, karena belum ada perintah dari kabupaten.“Selain itu, beras mestinya dibeli dari suplier oleh agen, namun agen di desa Tluwe itu justru membagikan berasnya sendiri, dan bukan beras yang diberikan dari suplier,” kata Camat Soko.
Biasanya, lanjut camat, pembagian beras BPNT melalui pengecekan dan pengawasan oleh pihak kecamatan. Namun, kali ini agen membagikannya tidak melalui pengecekan oleh pihaknya.
“Untuk bulan ini, beras ini harus melalui supliyer, belum ada perintah dari kabupaten, agen sudah memberikan kepada KPM (kelompok penerima manfaat). Pembagian tidak melalui pemeriksaan dari kami. Kami sudah melakukan pengecekan,” tutupnya.
Melalui medsos, warga memposting kualitas beras yang kondisinya buruk, kekuning-kuningan, banyak kerikilnya, berbau, dan jika dimasak, rasanya kurang enak.
Andri, warga keluarga penerima manfaat mengatakan, penyerahan beras bansos ini tidak sesuai aturan, karena belum ada juknis dari pemerintah kabupaten, namun pihak agen sudah memberikan beras tersebut kepada 180 keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Tluwe.
Ironisnya lagi, lanjut dia, beras BPNT yang mestinya diberikan oleh suplier BPNT, agen di Desa Tluwe ini justru memberikan beras dari pihak agen, tanpa melalui suplier kecamatan atau desa. Disampaikan Andri, warga sudah memprotes kondisi beras yang kualitasnya buruk itu saat pertemuan dengan pihak Kecamatan Soko.
“Bahkan warga berniat mengembalikan beras itu ke pihak agen. Ada uang harus sesuai barang. Mintanya warga begitu, kemarin kondisinya (beras) buruk, makanya warga pada protes, pokoknya nanti warga mintanya lebih baik lagi ke depan,” ujar Andri, Jumat (12/11/2021).
Camat Soko, Sudarto membenarkan bahwa pembagian beras bansos BPNT itu tidak sesuai aturan, karena belum ada perintah dari kabupaten.“Selain itu, beras mestinya dibeli dari suplier oleh agen, namun agen di desa Tluwe itu justru membagikan berasnya sendiri, dan bukan beras yang diberikan dari suplier,” kata Camat Soko.
Biasanya, lanjut camat, pembagian beras BPNT melalui pengecekan dan pengawasan oleh pihak kecamatan. Namun, kali ini agen membagikannya tidak melalui pengecekan oleh pihaknya.
Baca Juga
“Untuk bulan ini, beras ini harus melalui supliyer, belum ada perintah dari kabupaten, agen sudah memberikan kepada KPM (kelompok penerima manfaat). Pembagian tidak melalui pemeriksaan dari kami. Kami sudah melakukan pengecekan,” tutupnya.
(don)
tulis komentar anda