Spesialis Pencuri Ponsel di Warung Makan Dibekuk Polisi

Kamis, 11 November 2021 - 22:50 WIB
Dia melanjutkan, SM baru tersadar ketika hendak mengambil ponselnya. Terlebih pesanan pelaku tak kunjung diambil. "Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan Polsek Mamajang guna proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Polisi lalu melakukan penyelidikan dengan melacak keberadaan ponsel tersebut lewat aplikasi Global Positioning System atau GPS. Alhasil pria yang bekerja sebagai buruh bangunan itu, tertangkap. "Diduga kuat pelaku hendak menjual barang curiannya," ucap Agustinus.

Kepada polisi, pelaku mengaku hanya memanfaatkan kelengahan SM. Begitu memesan nasi goreng, korban berbalik badan dan sibuk membuat pesanannya. "Pengakuannya baru satu kali, untuk kejahatan lainnya masih kita kembangkan," paparnya.

Baca Juga: Polisi Ringkus Kawanan Pencuri Modus Congkel Sadel Motor di Makassar

Kini warga Jalan Cendrawasih tersebut harus meringkuk di tahanan Mapolsek Mamajang. Bersama barang bukti ponsel yang dicuri dari korban. "Kita jerat dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," tutup Agustinus.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!