Usai Penerbitan Buku Pintar, Sejumlah Kades di Mabar Minta Pendampingan Kejari

Kamis, 11 November 2021 - 16:08 WIB
"Harapan saya, para kepala desa segera memperoleh Buku Pintar Berdesa ini agar mereka tidak melakukan penyalahgunaan wewenang. Tujuan peneribatan buku kan meminimalisir atau mencegah terjadinya tindakan korupsi. Buku ini sangat membantu para kepala desa dalam memimpin," papar Bambang.

Menurutnya, pemerintah desa harus memiliki pedoman khusus dalam penggunaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa dan Pendapat Desa agar terhindar dari tindak pidana korupsi. Baca juga: Jaksa Agung Pimpin Langsung Pelaksanaan Restorative Justice di Kejati Aceh

"Kalau para kepala desa pelajari dan memahami isi Buku Pintar Berdesa, itu akan 'menyelematkan' mereka dari tindak pidana korupsi. Dengan begitu, dana desa dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat desa," ujar dia.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!