Usai Penerbitan Buku Pintar, Sejumlah Kades di Mabar Minta Pendampingan Kejari
Kamis, 11 November 2021 - 16:08 WIB
Usai peluncuran buku tersebut beberapa kepala desa (kades) langsung minta pendampingan Kejari agar terhindar dari tindak pidana korupsi. Foto SINDOnews
LABUAN BAJO - Beberapa waktu lalu, tepatnya Selasa (2/11/2021) pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat (Mabar) meluncurkan Buku Pintar Berdesa. Usai peluncuran buku tersebut beberapa kepala desa (kades) langsung minta pendampingan Kejari agar terhindar dari tindak pidana korupsi.
Kepala Kejari Mabar, Bambang Dwi Murcolono, SH., MH. Menjelaskan, hingga saat ini, Buku Pintar Berdesa yang dirumuskan olehnya bersama Pemerintah Daerah Manggarai Barat telah terdistribusi kepada 41 desa. Baca juga: Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Ditahan Kejari OKI
Namun, katanya, banyak juga kepala desa yang telah minta pendampingan Kejari agar terhindar dari tindak pidana korupsi. "Setelah kita luncurkan Buku Pintar Berdesa, banyak kepala desa yang minta Kejaksaan untuk lakukan pendampingan. Tentu hal ini sangat baik sehingga meminimalisir penyelewengan dana desa," jelas Bambang, Kamis (11/11/2021) siang.
Bambang menjelaskan, Buku Pintar Berdesa ini sangat penting untuk dijadikan pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Penggunaan anggaran desa dapat dikontrol melalui sistem yang telah dimuat dalam buku tersebut.
Kepala Kejari Mabar, Bambang Dwi Murcolono, SH., MH. Menjelaskan, hingga saat ini, Buku Pintar Berdesa yang dirumuskan olehnya bersama Pemerintah Daerah Manggarai Barat telah terdistribusi kepada 41 desa. Baca juga: Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Ditahan Kejari OKI
Namun, katanya, banyak juga kepala desa yang telah minta pendampingan Kejari agar terhindar dari tindak pidana korupsi. "Setelah kita luncurkan Buku Pintar Berdesa, banyak kepala desa yang minta Kejaksaan untuk lakukan pendampingan. Tentu hal ini sangat baik sehingga meminimalisir penyelewengan dana desa," jelas Bambang, Kamis (11/11/2021) siang.
Bambang menjelaskan, Buku Pintar Berdesa ini sangat penting untuk dijadikan pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Penggunaan anggaran desa dapat dikontrol melalui sistem yang telah dimuat dalam buku tersebut.
Lihat Juga :