Antisipasi Bencana, DPRD Salatiga Setujui Pembentukan BPBD
Kamis, 11 November 2021 - 15:58 WIB
SALATIGA - DPRD Kota Salatiga menyetujui pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD ) Salatiga. Sebab pembentukan BPBD mendesak dilakukan agar penanganan dan langkah antisipasi bencana alam bisa dilakukan lebih optimal lagi.
Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit mengatakan, rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pembentukan BPBD sudah disepakati dan segera disahkan.
"Raperda ini tinggal digedok (disahkan) menjadi Peraturan Daerah (Perda) BPBD. Besok (Jumat, 13/11/2021) kita menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan Raperda BPBD menjadi Perda," kata Dance, Kamis (12/11/2021).
Dia menyatakan, meski wilayah Kota Salatiga tergolong daerah aman dari bencana alam , namun pembentukan BPBD mendesak dilakukan. Sebab potensi terjadinya bencana pada musim kemarau maupun penghujan tetap ada.
Di samping itu, kata dia, pembentukan Perda BPBD juga menjalankan amanat undang-undang di mana setiap daerah harus memilki BPBD. "Hanya, di Salatiga BPBD tidak setara dengan jabatan eselon 2, melainkan hanya sebagai bagian. Sehingga kepala BPBD nantinya dijabat oleh pejabat eselon 3, setingkat Kabag," tandasnya.
Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit mengatakan, rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pembentukan BPBD sudah disepakati dan segera disahkan.
"Raperda ini tinggal digedok (disahkan) menjadi Peraturan Daerah (Perda) BPBD. Besok (Jumat, 13/11/2021) kita menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan Raperda BPBD menjadi Perda," kata Dance, Kamis (12/11/2021).
Dia menyatakan, meski wilayah Kota Salatiga tergolong daerah aman dari bencana alam , namun pembentukan BPBD mendesak dilakukan. Sebab potensi terjadinya bencana pada musim kemarau maupun penghujan tetap ada.
Baca Juga
Di samping itu, kata dia, pembentukan Perda BPBD juga menjalankan amanat undang-undang di mana setiap daerah harus memilki BPBD. "Hanya, di Salatiga BPBD tidak setara dengan jabatan eselon 2, melainkan hanya sebagai bagian. Sehingga kepala BPBD nantinya dijabat oleh pejabat eselon 3, setingkat Kabag," tandasnya.
(don)
tulis komentar anda