Penyaluran BPNT di Simbuang Disorot, Dinilai Tak Sesuai Ketentuan
Jum'at, 05 Juni 2020 - 14:17 WIB
MAKALE - Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Simbuang-Mappak (IPPEMSI) Makassar menyoroti penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial di Kecamatan Simbuang, Kabupaten Tana Toraja, Sulsel. Paket sembako yang dibagikan tidak sesuai ketentuan, dimana ada dugaan pemotongan atau pengurangan paket sembako dari anggaran yang ditetapkan.
Ketua Umum IPPEMSI Makassar, Reinaldo, menyampaikan dugaan adanya pemotongan anggaran BPNT merujuk keluhan dari beberapa keluarga penerima manfaat (KPM) di Kecamatan Simbuang. Berdasarkan hasil penelusuran pihaknya, paket sembako BPNT yang dibagikan ke warga tidak sesuai dengan besaran yang ditetapkan pemerintah yakni Rp900.000 per kepala keluarga rentang Januari-Mei.
Reinaldo menyebut KPM di Simbuang hanya menerima 50 kilogram beras, tiga rak telur dan sembilan kaleng ikan sarden. Bila diakumulasi bantuan pangan itu tentunya kurang dari Rp900.000. Padahal, mereka semestinya menerima Ro300.000 rentang Januari-Februari dan Rp600.000 rentang Maret-Mei.
Reinaldo meminta Koordinator Daerah (Korda) Program BPNT Wilayah Tana Toraja memberi penjelasan terkait penyaluran bantuan itu di Kecamatan di Simbuang. Pasalnya, kuat dugaan distribusi bantuan itu tidak sesuai mekanisme dan pedoman umum program BPNT.
Baca Juga: Dirjen PFM Kemensos Tinjau Penyaluran BPNT Sembako di Pangkep
"Penyaluran sembako program BPNT tidak sesuai dengan jumlah nilai bantuan yang seharusnya didapatkan Keluarga Penerima Manfaat," katanya.
Ketua I IPPEMSI Makassar, Nelson Sanda Karaeng, menambahkan masyarakat khususnya mereka yang kurang mampu tentunya sangat membutuhkan bantuan itu. Terlebih, saat kondisi sulit seperti ini di tengah pandemi virus corona alias covid-19. "Namun di sisi lain masih ada oknum oknum tertentu yang menyalagunakan bantuan untuk masyarakat," ujarnya.
Ketua Umum IPPEMSI Makassar, Reinaldo, menyampaikan dugaan adanya pemotongan anggaran BPNT merujuk keluhan dari beberapa keluarga penerima manfaat (KPM) di Kecamatan Simbuang. Berdasarkan hasil penelusuran pihaknya, paket sembako BPNT yang dibagikan ke warga tidak sesuai dengan besaran yang ditetapkan pemerintah yakni Rp900.000 per kepala keluarga rentang Januari-Mei.
Reinaldo menyebut KPM di Simbuang hanya menerima 50 kilogram beras, tiga rak telur dan sembilan kaleng ikan sarden. Bila diakumulasi bantuan pangan itu tentunya kurang dari Rp900.000. Padahal, mereka semestinya menerima Ro300.000 rentang Januari-Februari dan Rp600.000 rentang Maret-Mei.
Reinaldo meminta Koordinator Daerah (Korda) Program BPNT Wilayah Tana Toraja memberi penjelasan terkait penyaluran bantuan itu di Kecamatan di Simbuang. Pasalnya, kuat dugaan distribusi bantuan itu tidak sesuai mekanisme dan pedoman umum program BPNT.
Baca Juga: Dirjen PFM Kemensos Tinjau Penyaluran BPNT Sembako di Pangkep
"Penyaluran sembako program BPNT tidak sesuai dengan jumlah nilai bantuan yang seharusnya didapatkan Keluarga Penerima Manfaat," katanya.
Ketua I IPPEMSI Makassar, Nelson Sanda Karaeng, menambahkan masyarakat khususnya mereka yang kurang mampu tentunya sangat membutuhkan bantuan itu. Terlebih, saat kondisi sulit seperti ini di tengah pandemi virus corona alias covid-19. "Namun di sisi lain masih ada oknum oknum tertentu yang menyalagunakan bantuan untuk masyarakat," ujarnya.
(tri)
tulis komentar anda