Dipicu Balas Dendam, Pria di Bitung Ditikam hingga Dilarikan ke RS
Rabu, 10 November 2021 - 11:03 WIB
BITUNG - Dipicu rasa dendam, seorang pemuda berinisial IR (22) ditikam OA alias Aso hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Penikaman bermotif dendam itu terjadi karena sebelumnya korban sempat terlibat cekcok dengan pelaku.
Kasi Humas Polres Bitung AKP Hermanses Juda Katiandagho mengatakan, penganiayaan terhadap Aso, warga Kecamatan Madidir, Kota Bitung terjadi pada Senin (8/11/2021) sore sekitar pukul 15:00 Wita di salah satu perusahaan pengolahan ikan di Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian, Kota Bitung. Baca juga: Suami Tewas Ditusuk Tetangga, Titin Istri Korban Syok
"Berdasarkan laporan pengaduan korban yang tertulis dalam Laporan Polisi nomor: LP/B/879/XI/2021/SULUT/RES-BITUNG, tanggal 08 November 2021, di mana lelaki OA alias Aso menikam korban menggunakan pisau/badik miliknya yang akibat dari tikaman tersebut korban mengalami luka tusuk (robek) di bagian perut sebelah kanan dan harus mendapat perawatan medis di RSU Daerah Bitung," tutur AKP Hermanses Juda Katiandagho, Rabu (10/11/2021).
Penikaman tersebut, kata dia, dilatarbelakangi balas dendam, karena sebelumnya di antara korban dan tersangka pernah terlibat cekcok, yang kemudian korban hampir saja menikam tersangka, namun tersangka berhasil menghindar dan meloloskan diri.
"Aso bersama barang bukti pisau miliknya diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Bitung. Saat ini tersangka sudah dilakukan pemeriksaan sesuai Pasal 351 ayat 1 KUHP untuk proses penyidikan lanjut," kata Kasi Humas.
Kasi Humas Polres Bitung AKP Hermanses Juda Katiandagho mengatakan, penganiayaan terhadap Aso, warga Kecamatan Madidir, Kota Bitung terjadi pada Senin (8/11/2021) sore sekitar pukul 15:00 Wita di salah satu perusahaan pengolahan ikan di Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian, Kota Bitung. Baca juga: Suami Tewas Ditusuk Tetangga, Titin Istri Korban Syok
"Berdasarkan laporan pengaduan korban yang tertulis dalam Laporan Polisi nomor: LP/B/879/XI/2021/SULUT/RES-BITUNG, tanggal 08 November 2021, di mana lelaki OA alias Aso menikam korban menggunakan pisau/badik miliknya yang akibat dari tikaman tersebut korban mengalami luka tusuk (robek) di bagian perut sebelah kanan dan harus mendapat perawatan medis di RSU Daerah Bitung," tutur AKP Hermanses Juda Katiandagho, Rabu (10/11/2021).
Penikaman tersebut, kata dia, dilatarbelakangi balas dendam, karena sebelumnya di antara korban dan tersangka pernah terlibat cekcok, yang kemudian korban hampir saja menikam tersangka, namun tersangka berhasil menghindar dan meloloskan diri.
Baca Juga
"Aso bersama barang bukti pisau miliknya diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Bitung. Saat ini tersangka sudah dilakukan pemeriksaan sesuai Pasal 351 ayat 1 KUHP untuk proses penyidikan lanjut," kata Kasi Humas.
(don)
tulis komentar anda