Darmawangsyah Muin Garansi RPJMD Sulsel Tepat Sasaran
Selasa, 09 November 2021 - 18:54 WIB
MAKASSAR - Wakil Ketua DPRD Sulsel , Darmawangsyah Muin menggaransi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Selatan 2018-2023 tepat sasaran.
Komitmen ini disampaikan Wawan sapaannya saat melakukan sosialiasi Perda di Pattallassang, Gowa baru-baru ini. Ia menjelaskan terkait Perda nomor 1 tahun 2021 tentang perubahan atas Perda nomor 1 Tahun 2019.
"RPJMD Sulsel berdasarkan Perda No 1 tahun 2019 ini perlu dilakukan perubahan untuk disesuaikan terhadap kondisi yang ada saat ini. Serta agar sejalan dengan kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat," katanya.
Wawan menjelaskan, tujuan Perda tersebut sesuai dengan konteks masyarakat di daerah. Dan lebih spesifik melihat sektor-sektor riil.
"Jadi RPJMD kita memang harus sejalan dengan RPJMN guna menentukan arah kebijakan apa yang perlu diambil ke depan. Itu untuk memastikan pembangunan tepat sasaran, utamanya di sektor pembangunan SDM, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian termasuk pelayanan publik," ujarnya.
Sekretaris DPD Gerindra Sulsel ini menerangkan, bahwa dirinya akan berbuat maksimal untuk memastikan arah pembangunan berjalan di semua leading sector. Sesuai dengan apa yang memang perlu diprioritaskan.
Sementara itu, narasumber Renny Rani Rasyid mengungkapkan bahwa, perubahan Perda memang dimungkinkan untuk dilakukan. Guna menyesuaikan kembali apa yang menjadi kebutuhan dan tujuan yang hendak dicapai.
"Apa yang tertuang dalam perencanaan RPJMD harus menjadi acuan dalam mengukur capaian program dan kegiatan dari setiap OPD. Dan kesemuanya itu wajib memperhatikan bagaimana kondisi daerah, gambaran Keuangan, berbagai persoalan dan isu strategis, visi, misi, serta arah pembangunan kita di Sulawesi Selatan. Terlebih karena wilayah kita memiliki ciri kekhususan tersendiri yang perlu mendapat perhatian," jelasnya.
Komitmen ini disampaikan Wawan sapaannya saat melakukan sosialiasi Perda di Pattallassang, Gowa baru-baru ini. Ia menjelaskan terkait Perda nomor 1 tahun 2021 tentang perubahan atas Perda nomor 1 Tahun 2019.
"RPJMD Sulsel berdasarkan Perda No 1 tahun 2019 ini perlu dilakukan perubahan untuk disesuaikan terhadap kondisi yang ada saat ini. Serta agar sejalan dengan kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat," katanya.
Wawan menjelaskan, tujuan Perda tersebut sesuai dengan konteks masyarakat di daerah. Dan lebih spesifik melihat sektor-sektor riil.
"Jadi RPJMD kita memang harus sejalan dengan RPJMN guna menentukan arah kebijakan apa yang perlu diambil ke depan. Itu untuk memastikan pembangunan tepat sasaran, utamanya di sektor pembangunan SDM, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian termasuk pelayanan publik," ujarnya.
Sekretaris DPD Gerindra Sulsel ini menerangkan, bahwa dirinya akan berbuat maksimal untuk memastikan arah pembangunan berjalan di semua leading sector. Sesuai dengan apa yang memang perlu diprioritaskan.
Sementara itu, narasumber Renny Rani Rasyid mengungkapkan bahwa, perubahan Perda memang dimungkinkan untuk dilakukan. Guna menyesuaikan kembali apa yang menjadi kebutuhan dan tujuan yang hendak dicapai.
"Apa yang tertuang dalam perencanaan RPJMD harus menjadi acuan dalam mengukur capaian program dan kegiatan dari setiap OPD. Dan kesemuanya itu wajib memperhatikan bagaimana kondisi daerah, gambaran Keuangan, berbagai persoalan dan isu strategis, visi, misi, serta arah pembangunan kita di Sulawesi Selatan. Terlebih karena wilayah kita memiliki ciri kekhususan tersendiri yang perlu mendapat perhatian," jelasnya.
(agn)
tulis komentar anda