Banyak Pengusaha Nakal, Disbudpar Kota Bandung Minta Tempat Hiburan Punya Satgas COVID-19

Selasa, 09 November 2021 - 15:45 WIB
Suasana salah satu tempat hiburan malam di Kota Bandung, Jawa Barat.Foto/dok
BANDUNG - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung meminta setiap tempat hiburan memiliki Satgas COVID-19, sebagai pengawas pelaksanaan protokol kesehatan (prokes).

Menurut Kepala Disbudpar Kota Bandung Kenny Dewi Kaniasari, pihaknya selalu menekankan bahwa saat ini di Indonesia termasuk Kota Bandung masih dalam masa pandemi. Sehingga, tempat hiburan jangan sampai abai terhadap penerapan protokol kesehatan.



"Saya minta tempat hiburan atau asosiasi tempat hiburan untuk membentuk satgas COVID di masing masing tempat usahanya," kata Kenny di Bandung, Selasa (9/11/2021).

Baca juga: Harga Minyak Goreng di Majalengka Tembus Rp19.000 per Kilogram
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!