DPRD dan Pemprov DKI Sepakati KUA-PPAS APBD 2022

Selasa, 09 November 2021 - 09:37 WIB
Baca Juga : RAPBD DKI Jakarta 2021 Sebesar Rp84,19 Triliun, Penanganan Corona Jadi Prioritas

Dia mengimbau agar TAPD DKI Jakarta menambahkan personil untuk melakukan penginputan kode rekening kegiatan hasil pembahasan yang telah diberikan waktu selama dua hari yakni pada 9 sampai 10 November 2021. ”Saat penginputan kalau perlu tenaganya ditambah, supaya semua bisa berjalan tepat waktu,” ungkapnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta Edi Sumantri menjelaskan permintaan diundurnya waktu rapat Paripurna MoU karena sangat banyak sub kegiatan yang ditambah ataupun dikurangkan.

”Kita ada 740 SKPD yang melakukan penginputan dengan posisi penjabaran aktivitas sub kegiatan yang baru sebanyak 1.458, terus penebalan sebanyak 1.587 dan pengurangan sebanyak 1.165. Jadi waktu ini sangat sempit, kita perlu waktu tambah jangan jam 11 siang,” pintanya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!