DPRD dan Pemprov DKI Sepakati KUA-PPAS APBD 2022
Selasa, 09 November 2021 - 09:37 WIB
DPRD dan Pemprov DKI Sepakati KUA-PPAS APBD 2022. Foto : Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Pemprov DKI Jakarta akan segera melakukan penandatanganan nota kesepahaman mengenai Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2022.
Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta, paripurna penandatanganan MoU KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2022 akan dilaksanakan Kamis 11 November 2021 mendatang, pukul 17.00 WIB.
Baca Juga : Ranperda Perubahan APBD DKI 2021 Disetujui DPRD, Anies Harap Dapat Terus Saling Bersinergi
”Sebelumnya Paripurna dijadwalkan jam 11 siang, tapi lewat Bamus ini kami sepakat MoU digelar jam lima sore, karena SKPD meminta perpanjangan waktu,” kata Taufik, Selasa (9/11/2021).
Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta, paripurna penandatanganan MoU KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2022 akan dilaksanakan Kamis 11 November 2021 mendatang, pukul 17.00 WIB.
Baca Juga : Ranperda Perubahan APBD DKI 2021 Disetujui DPRD, Anies Harap Dapat Terus Saling Bersinergi
”Sebelumnya Paripurna dijadwalkan jam 11 siang, tapi lewat Bamus ini kami sepakat MoU digelar jam lima sore, karena SKPD meminta perpanjangan waktu,” kata Taufik, Selasa (9/11/2021).
Lihat Juga :