Pemkab Aceh Besar Mulai Terapkan Barcode Aplikasi PeduliLindungi
Senin, 08 November 2021 - 18:00 WIB
Bupati Aceh Besar Mawardi Ali meluncurkan QR Code untuk aplikasi PeduliLindungi di kompleks Kantor Bupati Aceh Besar, Senin (8/11/2021). Foto Doc Pemkab Aceh Besar
KOTA JANTHO - Bupati Aceh Besar Mawardi Ali menerapkan QR Code untuk aplikasi PeduliLindungi. PeduliLindungi merupakan aplikasi untuk menelusuri kontak tracking dan tracing demi memperkuat upaya penurunan penyebaran Covid-19.
“Aplikasi ini membantu meningkatkan partisipasi masyarakat guna melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan selama pandemi,” ujar Bupati Mawardi Ali ketika meluncurkan penggunaan aplikasi Pedulilindungi di Kantor Bupati Aceh Besar, Senin (8/11/2021).
Hadir dalam kesempatan tersebut Sekdakab Aceh Besar Sulaimi, para staf ahli bupati, para asisten setdakab, dan kepala OPD.
Penerapan scan barcode aplikasi PeduliLindungi itu juga untuk menunjukkan sertifikat vaksin bagi setiap orang yang keluar masuk area perkantoran tersebut. Bupati Mawardi mengatakan, sesuai dengan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 23/INSTR/2021 tentang pemeriksaan Covid- 19 bagi ASN, tenaga kontrak, serta masyarakat saat memasuki lingkungan perkantoran pemerintah, maka terhitung mulai tanggal 8 November 2021, Pemkab Aceh Besar resmi menerapkan aplikasi PeduliLindungi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
“Aplikasi ini membantu meningkatkan partisipasi masyarakat guna melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan selama pandemi,” ujar Bupati Mawardi Ali ketika meluncurkan penggunaan aplikasi Pedulilindungi di Kantor Bupati Aceh Besar, Senin (8/11/2021).
Hadir dalam kesempatan tersebut Sekdakab Aceh Besar Sulaimi, para staf ahli bupati, para asisten setdakab, dan kepala OPD.
Penerapan scan barcode aplikasi PeduliLindungi itu juga untuk menunjukkan sertifikat vaksin bagi setiap orang yang keluar masuk area perkantoran tersebut. Bupati Mawardi mengatakan, sesuai dengan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 23/INSTR/2021 tentang pemeriksaan Covid- 19 bagi ASN, tenaga kontrak, serta masyarakat saat memasuki lingkungan perkantoran pemerintah, maka terhitung mulai tanggal 8 November 2021, Pemkab Aceh Besar resmi menerapkan aplikasi PeduliLindungi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
Lihat Juga :