10 Aturan Olah Vokal di Tempat Karaoke Jakarta, Nomor 4-5 Harus Ingat Pulang

Minggu, 07 November 2021 - 07:51 WIB
2. Pengunjung melakukan metode pembayaran nontunai

3. Pengunjung wajib memakai masker dan menjaga jarak

4. Jam operasional karaoke keluarga dimulai pukul 11.00-22.00 WIB

5. Durasi pengunjung berada di dalam ruang bernyanyi maksimal 3 jam

6. Maksimal kapasitas pengunjung 25%

7. Pengunjung hanya diperbolehkan menggunakan ruang bernyanyi yang dibatasi maksimal 50% dari jumlah ruangan yang tersedia

8. Pengelola wajib melakukan disinfeksi ruang bernyanyi dan pembersihan peralatan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!