Sanksi Tilang Dibatalkan, Peminat Uji Emisi di Tanjung Priok Malah Membeludak
Sabtu, 06 November 2021 - 19:42 WIB
Pengendara motor tengah melakukan uji emisi kendaraannya di bengkel Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (6/11/2021). Foto: MNC Portal/Yohannes Tobing
JAKARTA - Penerapan sanksi tilang bagi kendaraan bermotor yang tidak melakukan atau tidak lolos uji emisi batal terapkan pada 13 November 2021. Hal ini dikarenakan jumlah kendaraan yang diuji masih sedikit.
Meski penerapan sanksi tilang dibatalkan, masih banyak masyarakat yang melakukan uji emisi di sejumlah bengkel yang telah ditetapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup. Baca juga: Tilang Uji Emisi Ditunda, Wagub DKI: Nanti Akan Dikoordinasikan Terus
Seperti yang terjadi di Bengkel Suzuki Sunter Agung, Tanjung Priok. Berdasarkan pantauan MNC Portal di lokasi, masih banyak masyarakat yang mengantri untuk uji emisi kendaraannya.
Budi (45), salah seorang warga yang turut serta dalam uji emisi ini mengatakan, meski sanksi tilang telah dibatalkan namun dirinya tetap akan ikut melakukan uji emisi. Hal ini supaya mengantisipasi jika aturan tersebut berlaku.
Meski penerapan sanksi tilang dibatalkan, masih banyak masyarakat yang melakukan uji emisi di sejumlah bengkel yang telah ditetapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup. Baca juga: Tilang Uji Emisi Ditunda, Wagub DKI: Nanti Akan Dikoordinasikan Terus
Seperti yang terjadi di Bengkel Suzuki Sunter Agung, Tanjung Priok. Berdasarkan pantauan MNC Portal di lokasi, masih banyak masyarakat yang mengantri untuk uji emisi kendaraannya.
Budi (45), salah seorang warga yang turut serta dalam uji emisi ini mengatakan, meski sanksi tilang telah dibatalkan namun dirinya tetap akan ikut melakukan uji emisi. Hal ini supaya mengantisipasi jika aturan tersebut berlaku.
Lihat Juga :