Antisipasi Okupasi, 31 Titik di Kepulauan Seribu Dipasangi Plang Aset Pemprov DKI

Sabtu, 06 November 2021 - 07:41 WIB
“Sementara di Kelurahan Pulau Harapan hanya 2 titik lokasi,” sambung Nurjannah. Untuk di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan hanya berada di wilayah Kelurahan Pulau Tidung dengan sebaran ada sebanyak 14 titik lokasi.

Dengan adanya kegiatan ini, ke depan aset yang ada di wilayah DKI Jakarta, khususnya Kepulauan Seribu bisa menjadi lebih optimal baik itu dari sisi administrasi, fisik maupun hukum.

"Kita harapkan aset kita lebih optimal dari sisi hukum, dan juga untuk menghindari okupasi yang tidak sesuai dengan peraturan undang-undang," ujarnya.

Nurjannah melanjutkan, hal ini merupakan merupakan tindak lanjut dan arahan dari Bupati Kepulauan Seribu serta Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.

“Pemasangan ini juga sebagai bentuk upaya untuk pengamanan aset lahan Pemprov DKI Jakarta di wilayah Kepulauan Seribu,” pungkasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!