Antisipasi Okupasi, 31 Titik di Kepulauan Seribu Dipasangi Plang Aset Pemprov DKI

Sabtu, 06 November 2021 - 07:41 WIB
Pemkab Kepulauan Seribu melakukan pemasangan plang aset di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan Kepulauan Seribu Selatan. Foto/Istimewa/Ilustrasi.dok
JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu melakukan pemasangan plang aset di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan Kepulauan Seribu Selatan. Ini dilakukan sebagai upaya untuk mengamankan aset Pemprov DKI Jakarta .

Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah (PAD) Kepulauan Seribu, Nurjannah mengatakan, terdapat puluhan titik lokasi dipasangi plang yang tersebar di dua kecamatan di Kepulauan Seribu. "Kita pasang sebanyak 31 unit plang di dua kecamatan di Kepulauan Seribu," ungkap Nurjannah, Sabtu (6/11/2021).



Menurut dia, pemasangan plang di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara berada di Kelurahan Pulau Panggang dengan 6 titik lokasi dan Kelurahan Pulau Kelapa 9 titik lokasi. Baca: Merajut Asa Kampung Konservasi Ciganjur Bersama Kelompok Stacia Hijau

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!