Wali Kota Bandung Tekankan Pengembangan Pariwisata Tanpa Asap Rokok
Sabtu, 06 November 2021 - 05:45 WIB
"Kota Bandung akan terus aktifkan satgas KTR yang akan membantu penerapan Bandung bebas asap rokok," tuturnya.
Diketahui, Perda KTR Kota Bandung terbit pada awal tahun 2021. Peda ini di inisiasi pada 2017, Pemerintah Kota Bandung telah menerapkan kawasan tanpa rokok (KTR) di tempat umum. Salah satu penyebabnya adalah kekhawatiran akan tingginya jumlah perokok di Kota Kembang ini.
Data menunjukkan sebesar 37% penduduk Kota Bandung pada usia 16 sampai 49 mengakui bahwa mereka adalah perokok. Banyak di antaranya yang mulai merokok di usia sangat muda.
Mereka yang bukan perokok juga bukannya tanpa risiko dari segi kesehatan, menghirup asap rokok memberikan efek merugikan yang sama dengan merokok. Di Indonesia, lebih dari 80% penduduk terpapar asap rokok di restoran atau tempat makan.
Diketahui, Perda KTR Kota Bandung terbit pada awal tahun 2021. Peda ini di inisiasi pada 2017, Pemerintah Kota Bandung telah menerapkan kawasan tanpa rokok (KTR) di tempat umum. Salah satu penyebabnya adalah kekhawatiran akan tingginya jumlah perokok di Kota Kembang ini.
Data menunjukkan sebesar 37% penduduk Kota Bandung pada usia 16 sampai 49 mengakui bahwa mereka adalah perokok. Banyak di antaranya yang mulai merokok di usia sangat muda.
Mereka yang bukan perokok juga bukannya tanpa risiko dari segi kesehatan, menghirup asap rokok memberikan efek merugikan yang sama dengan merokok. Di Indonesia, lebih dari 80% penduduk terpapar asap rokok di restoran atau tempat makan.
(msd)
tulis komentar anda