Rela Live Sex demi Kejar Komisi, Wanita Muda Ini Peroleh Rp3,9 Juta Sebulan

Jum'at, 05 November 2021 - 20:15 WIB
Sedangkan mucikarinya yang berinisial T masih dalam pengejaran polisi. "Dia (T) diketahui berada di luar Kota Pekanbaru," kata Kapolresta, Jumat (5/11/2021).

"Dalam satu bulan, tersangka mendapatkan komisi Rp3,9 juta lebih dari tersangka T," paparnya.

Baca juga: Sita Aset Putra Mahkota Cendana Tommy Soeharto, Satgas BLBI Dikawal Ratusan Personel

Modusnya, tersangka R melalukan live dan direkam, dari awal memakai baju hingga akhirnya telanjang.

Akibat perbuatannya, tersangka R tersebut dijerat pasal 36 junto pasal 10 UU RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan UU ITE dengan ancaman pidana 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!