Komplotan Pencuri Panel Tower di Pemalang Dibekuk Polisi
Jum'at, 05 November 2021 - 16:40 WIB
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang mengamankan komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Pemalang yang selama ini meresahkan warga. Foto SINDOnews
PEMALANG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang mengamankan komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Pemalang. Para pelaku yang kerap melakukan pencurian peralatan panel tower bernilai jutaan rupiah tersebut antara lain DT, AJS, AS, AT, dan YGS.
Dalam konferensi pers yang digelar Polres Pemalang, Jumat (5/11), Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan, para tersangka diamankan di Randudongkal, Pemalang, Kamis (7/10/2021) yang lalu. “Mereka terakhir kali melakukan aksinya di Desa Sikasur, Belik, Pemalang, Senin (4/10) lalu,” ungkap Kapolres. Baca juga: Pemain Baru, 2 Kawanan Bandit Ini Berhasil Gasak 11 Motor
Dalam melakukan aksinya, para tersangka melakukan curat dengan cara memotong kawat pagar tower, sehingga pagar berlubang dan menjadi akses masuk para tersangka. “Selanjutnya para tersangka merusak box tower, mematikan arus listrik tower, lalu mengambil sejumlah panel tower dan juga kabel tower,” kata Kapolres.
Kapolres Pemalang mengungkapkan, para tersangka memiliki peran masing-masing, ada yang bertugas untuk menentukan TKP pencurian, membobol panel tower, mengawasi keadaan sekitar TKP dan mengantar ke TKP pencurian dengan kendaraan.
Dalam konferensi pers yang digelar Polres Pemalang, Jumat (5/11), Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan, para tersangka diamankan di Randudongkal, Pemalang, Kamis (7/10/2021) yang lalu. “Mereka terakhir kali melakukan aksinya di Desa Sikasur, Belik, Pemalang, Senin (4/10) lalu,” ungkap Kapolres. Baca juga: Pemain Baru, 2 Kawanan Bandit Ini Berhasil Gasak 11 Motor
Dalam melakukan aksinya, para tersangka melakukan curat dengan cara memotong kawat pagar tower, sehingga pagar berlubang dan menjadi akses masuk para tersangka. “Selanjutnya para tersangka merusak box tower, mematikan arus listrik tower, lalu mengambil sejumlah panel tower dan juga kabel tower,” kata Kapolres.
Kapolres Pemalang mengungkapkan, para tersangka memiliki peran masing-masing, ada yang bertugas untuk menentukan TKP pencurian, membobol panel tower, mengawasi keadaan sekitar TKP dan mengantar ke TKP pencurian dengan kendaraan.
Lihat Juga :