Ambil Bansos Harus Tunjukkan Bukti Telah Divaksin Covid-19

Kamis, 04 November 2021 - 18:50 WIB
Bupati Wajo, Amran Mahmud (kiri) dan Ketua DPRD Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna (kanan). Foto: SINDOnews/Reza Pahlevi
WAJO - Vaksinasi Covid-19 menjadi syarat bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang hendak mengambil bantuan sosial (bansos). Kebijakan ini menjadi strategi pemerintah dalam mempercepat capaian vaksinasi.

Bupati Wajo, Amran Mahmud menjelaskan, aturan ini berasal dari pemerintah pusat. Regulasi ini mengharuskan penerima bantuan telah divaksin, minimal dosis pertama, dibuktikan dengan sertifikat vaksinasi.



Baca juga:Ketua DPRD Ajak Masyarakat Sukseskan Vaksinasi di Wajo

"Ini regulasi dari pusat, semoga masyarakat bisa memahami ini. Semua demi kebaikan bersama untuk menjaga dan meningkatkan imun kita agar terhindar dari Covid-19 ," ujar Bupati Wajo, Kamis (4/11).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!