Ambil Bansos Harus Tunjukkan Bukti Telah Divaksin Covid-19
Kamis, 04 November 2021 - 18:50 WIB
Amran menjelaskan, akselerasi vaksinasi terus dilakukan sebab status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Wajo naik dari level 2 menjadi level 3. Perubahan level ini disebabkan capaian vaksinasi di bawah 40% dari target.
"Kenaikan level PPKM kita di Wajo lantaran capaian vaksinasi dosis pertama kurang dari 40 persen, sebagaimana yang ditetapkan pada Instruksi Mendagri 54 Tahun 2021," tuturnya.
Baca juga:Capai Rp1,3 Miliar, Dana Perjalanan Dinas Bappelitbangda Wajo Dikritik
Selain layanan bantuan sosial, masyarakat yang belum vaksin juga tidak diperkenankan untuk mendatangi tempat-tempat keramaian.
Ketua DPRD Kabupaten Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna menjelaskan, regulasi yang dikeluarkan pemerintah merupakan salah satu upaya untuk melindungi masyarakat dari Covid-19.
"Kenaikan level PPKM kita di Wajo lantaran capaian vaksinasi dosis pertama kurang dari 40 persen, sebagaimana yang ditetapkan pada Instruksi Mendagri 54 Tahun 2021," tuturnya.
Baca juga:Capai Rp1,3 Miliar, Dana Perjalanan Dinas Bappelitbangda Wajo Dikritik
Selain layanan bantuan sosial, masyarakat yang belum vaksin juga tidak diperkenankan untuk mendatangi tempat-tempat keramaian.
Ketua DPRD Kabupaten Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna menjelaskan, regulasi yang dikeluarkan pemerintah merupakan salah satu upaya untuk melindungi masyarakat dari Covid-19.
Lihat Juga :