Tim Pora Imigrasi Polman Rakor Bahas Pengawasan Orang Asing di Mamasa
Rabu, 03 November 2021 - 16:34 WIB
POLMAN - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar mengadakan rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di ruang rapat Hotel Sajojo, Kabupaten Mamasa, Selasa 2 November 2021.
Hadir dalam rakor tersebut perwakilan pemerintah daerah Kabupaten Mamasa,Polres Mamasa, KODIM 1428/Mamasa, BIN Kabupaten Mamasa, BAIS Kabupaten Mamasa, Dinas Pariwisata Kabupaten Mamasa, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Baca Juga: orang asing
Namun, kata dia tetap harus dilakukan pengawasan dan waspada terhadap orang asing , demi menghindar ideologi yang dibawa orang asing, apalagi jika tidak sesuai dengan ideologi bangsa Indonesia. Pengawasan juga diperlukan agar kehadiran mereka tidak mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Terima kasih kepada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar yang sudahmemfasilitasi Tim Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Mamasa. Dengan adanya Tim Pora di Kabupaten Mamasa akan mempermudah kami dalam melakukan koordinasi dan pengawasan terhadap adanya orang asing yang masuk ke wilayah Kabupaten Mamasa,” ujar Ramlan.
Rapat koordinasi ini dirangkaikan dengan pengukuhan terhadap Tim Pora untuk Kecamatan Balla, Sesena Padang, Mehalaan, Bambang, Buntu Malangka danTabulahan.
Baca Juga: orang asing
“Anggota Tim Pora yang terdiri dari berbagai instansi diharapkan dapat berperan aktif dalam pengawasan terhadap orang asing yang masuk ke wilayah Kabupaten Mamasa serta berupaya meningkatkan intensitas dalam berkomunikasi untuk bertukar informasi dan juga berkolaborasi antar sesama anggotanya,” tutur Wishnu.
Ia melanjutkan, pelaporan orang asing saat ini dapat dilakukan dengan mudah karena adanya Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA). Dengan adanya aplikasi ini, pelapor keberadaan orang asing dapat memberikan informasi keberadaan orang asing tersebut.
Baca Juga: orang asing
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan dapat memperkuat sinergi dan saling bertukar informasi mengenai keberadaan orang asing serta melakukan pengawasan bersama terhadap orang asing sesuai dengan tugas dan fungsi darimasing-masing instansi anggota Tim Pora.
Hadir dalam rakor tersebut perwakilan pemerintah daerah Kabupaten Mamasa,Polres Mamasa, KODIM 1428/Mamasa, BIN Kabupaten Mamasa, BAIS Kabupaten Mamasa, Dinas Pariwisata Kabupaten Mamasa, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Baca Juga: orang asing
Namun, kata dia tetap harus dilakukan pengawasan dan waspada terhadap orang asing , demi menghindar ideologi yang dibawa orang asing, apalagi jika tidak sesuai dengan ideologi bangsa Indonesia. Pengawasan juga diperlukan agar kehadiran mereka tidak mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Terima kasih kepada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar yang sudahmemfasilitasi Tim Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Mamasa. Dengan adanya Tim Pora di Kabupaten Mamasa akan mempermudah kami dalam melakukan koordinasi dan pengawasan terhadap adanya orang asing yang masuk ke wilayah Kabupaten Mamasa,” ujar Ramlan.
Rapat koordinasi ini dirangkaikan dengan pengukuhan terhadap Tim Pora untuk Kecamatan Balla, Sesena Padang, Mehalaan, Bambang, Buntu Malangka danTabulahan.
Baca Juga: orang asing
“Anggota Tim Pora yang terdiri dari berbagai instansi diharapkan dapat berperan aktif dalam pengawasan terhadap orang asing yang masuk ke wilayah Kabupaten Mamasa serta berupaya meningkatkan intensitas dalam berkomunikasi untuk bertukar informasi dan juga berkolaborasi antar sesama anggotanya,” tutur Wishnu.
Ia melanjutkan, pelaporan orang asing saat ini dapat dilakukan dengan mudah karena adanya Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA). Dengan adanya aplikasi ini, pelapor keberadaan orang asing dapat memberikan informasi keberadaan orang asing tersebut.
Baca Juga: orang asing
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan dapat memperkuat sinergi dan saling bertukar informasi mengenai keberadaan orang asing serta melakukan pengawasan bersama terhadap orang asing sesuai dengan tugas dan fungsi darimasing-masing instansi anggota Tim Pora.
(luq)
tulis komentar anda