Sebanyak 9.136 Warga Bangka Terima Kartu Keluarga Sejahtera

Rabu, 03 November 2021 - 14:03 WIB
Foto: Doc. Pemkab Bangka
SUNGAILIAT - Sebanyak 9.136 masyarakat di Kabupaten Bangka mulai menerima bantuan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Penyerahan secara simbolis dilaksanakan Bupati Bangka di Kantor Lurah Jelitik Kecamatan Sungailiat, Selasa (2/11/2021).

Bantuan yang diberikan berupa uang sebesar Rp200.000 setiap bulan yang dimasukan di dalam saldo tabungan. Saldo tersebut hanya dapat dibelanjakan di e-waroeng yang tersedia di setiap kecamatan guna ditukarkan menjadi bahan pokok.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangka Bahrudin Bafa menyampaikan bantuan tersebut akan berlangsung dari Juli hingga Desember 2021. Program tersebut juga merupakan upaya pemerintah dalam meringankan kebutuhan masyarakat di masa pandemi Covid-19.



"Bantuan ini diberikan dalam bentuk nontunai berupa buku tabungan yang berisikan saldo Rp200.000 per bulan dan dapat ditukarkan menjadi bahan pokok di e-waroeng. Gunakanlah sebijak mungkin guna meringankan kebutuhan keluarga," ujar Bahrudin.

Pemimpin Cabang BRI Sungailiat Muhammad Razein selaku penyedia program e-Waroeng menyampaikan akan berupaya untuk memberikan pelayanan pencairan saldo yang terbaik. Tentunya dengan pelayanan yang cepat dan tepat sehingga masyarakat tidak merasakan kesulitan untuk penukaran.

"Kami akan berupaya untuk memperlancar dalam penyaluran bantuan ini agar dapat dengan cepat tersampaikan kepada masyarakat. Sehingga masyarakat benar-benar dapat merasakan manfaat bantuan ini," kata Razein.

Sementara itu, Bupati Bangka Mulkan dalam sambutannya mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung program vaksinasi. Mengingat capaian vaksinasi di Kabupaten Bangka ditargetkan mencapai 70 persen hingga akhir tahun.

"Bantuan ini hanya sementara, melainkan kesehatan masyarakat merupakan tujuan utama. Mari bagi masyarakat jangan takut dan jangan ragu untuk melaksanakan vaksinasi agar kita dapat hidup berdampingan dengan Covid-19," ucap Mulkan.
(atk)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content