Tidak Hiraukan Peringatan Polisi, Dua Begal di Muba Didor

Kamis, 04 Juni 2020 - 18:58 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
MUBA - Dua pelaku begal , alias pencurian dengan kekerasan (curas), meringis kesakitan setelah ditembak anggota Polsek Tungkal Jaya, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel). Kedua pelaku, Andriansyah (36), warga Tungkal Jaya, dan Indra (32), warga Tungkal Ilir, ditembak karena melawan saat ditangkap.

Keduanya ditangkap Rabu (3/6/2020) secara terpisah. Pertama penangkapan dilakukan terhadap tersangka Andriansyah di Jl. Palembang-Jambi, Desa Simpang Tungkal, sekitar pukul 11.00 WIB. ( Baca:Tanah Datar Dihantam Longsor, 5 Rumah dan Fasilitas Umum Rusak )



"Setelah dilakukan pengembangan, sekitar pukul 15.00 WIB berhasil ditangkap tersangka Indra di kediamannya. Tersangka berusaha melarikan diri melalui pintu belakang, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur. Begitu juga Andriansyah, terpaksa ditembak," ujar Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, melalui Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Rudin Suprianto, Kamis (4/6/2020).

Dari tangan keduanya, berhasil diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu set bodi sepeda motor hasil curian, satu helm, dan dua buah jaket.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!