Lapak Pedagang Kaki Lima di Kota Masamba Akan Ditata

Selasa, 02 November 2021 - 19:36 WIB
“Kita tidak melarang, tapi mengatur tata letak, estetika dan jenis produk yang boleh dijual dan tidak boleh dijual di pinggir-pinggir jalan,” sambungnya.

Baca juga:Indah Sebut Peran Kepala Dusun Dibutuhkan Untuk Wujudkan IDM Desa Mandiri

Suaib menilai, kehadiran pedagang seperti itu membuktikan bahwa perekonomian Luwu Utara mulai tumbuh dan berkembang. Hanya saja, kata dia, harus ada pengaturan lapak, karena tidak semua pinggir jalan bisa dijadikan tempat berjualan. “Harus diatur di tempatnya,” tegas dia.

Dikatakan Suaib , tidak semua lokasi bisa dilakukan pembangunan darurat lapak pedagang kaki lima. “Sepanjang jalan kota, harus diatur di mana saja boleh membangun. Sekali lagi, kita tidak melarang, tapi hanya diatur agar masyarakat tidak langsung membangun di mana saja. Kalau perlu buat desainnya, nanti mereka yang membangun agar lebih tertata rapi dan ekonomi juga berjalan,” imbuhnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!