Lapak Pedagang Kaki Lima di Kota Masamba Akan Ditata
Selasa, 02 November 2021 - 19:36 WIB
loading...
Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur coffee morning bersama perangkat daerah membahas keberadaan pedagang kaki lima di jalan protokol Kota Masamba, Selasa (2/11). Foto: Humas Pemkab Luwu Utara
A
A
A
LUWU UTARA - Aktivitas perekonomian di Masamba, ibu kota Kabupaten Luwu Utara, mulai bergairah pascabencana banjir bandang dan di tengah pandemi Covid-19. Itu tergambar dari menjamurnya lapak pedagang kaki lima di jalan protokol Kota Masamba.
Hanya saja, kehadiran PKL ini memunculkan kesemrawutan di wilayah tersebut. Jejeran lapak pedagang kaki lima tampak belum tertata baik.
Baca juga:Suaib Ingatkan Kontraktor Agar Tidak Mengerjakan Proyek Asal-asalan
Melihat hal ini, Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur mengumpulkan perangkat daerah terkait untuk membahas penataan dan pembinaan pedagang kaki lima di Kota Masamba dalam coffee morning, Selasa (2/11).
Acara ini berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati, dihadiri Asisten Ekonomi Pembangunan, Bambang Irawan; Kadis P2KUKM, Muhammad Kasrum; dan perwakilan beberapa perangkat daerah terkait lainnya. Dalam pertemuan tersebut, Suaib meminta penataan pedagang kaki lima segera dilakukan.
“Saya cuma minta penegasan kita semua terkait penataan pedagang kaki lima yang berada di sepanjang jalan kota Masamba,” ujar Suaib.
Baca juga:Lutra Jadi Daerah Fokus Pembinaan Cabang Olahraga Atletik Sulsel
Suaib mengatakan, masyarakat harus bisa merasakan kehadiran pemerintah, termasuk dalam penataan dan pengaturan para pedagang kali lima yang menghiasi sepanjang jalan protokol Kota Masamba.
“Saya harap apapun yang dilakukan oleh warga kita, ada kehadiran pemerintah di sana, termasuk pembangunan darurat lapak pedagang kaki lima oleh masyarakat kita,” kata mantan Kepala Dinas PUPR Luwu Utara ini.
“Kita tidak melarang, tapi mengatur tata letak, estetika dan jenis produk yang boleh dijual dan tidak boleh dijual di pinggir-pinggir jalan,” sambungnya.
Baca juga:Indah Sebut Peran Kepala Dusun Dibutuhkan Untuk Wujudkan IDM Desa Mandiri
Suaib menilai, kehadiran pedagang seperti itu membuktikan bahwa perekonomian Luwu Utara mulai tumbuh dan berkembang. Hanya saja, kata dia, harus ada pengaturan lapak, karena tidak semua pinggir jalan bisa dijadikan tempat berjualan. “Harus diatur di tempatnya,” tegas dia.
Dikatakan Suaib, tidak semua lokasi bisa dilakukan pembangunan darurat lapak pedagang kaki lima. “Sepanjang jalan kota, harus diatur di mana saja boleh membangun. Sekali lagi, kita tidak melarang, tapi hanya diatur agar masyarakat tidak langsung membangun di mana saja. Kalau perlu buat desainnya, nanti mereka yang membangun agar lebih tertata rapi dan ekonomi juga berjalan,” imbuhnya.
Hanya saja, kehadiran PKL ini memunculkan kesemrawutan di wilayah tersebut. Jejeran lapak pedagang kaki lima tampak belum tertata baik.
Baca juga:Suaib Ingatkan Kontraktor Agar Tidak Mengerjakan Proyek Asal-asalan
Melihat hal ini, Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur mengumpulkan perangkat daerah terkait untuk membahas penataan dan pembinaan pedagang kaki lima di Kota Masamba dalam coffee morning, Selasa (2/11).
Acara ini berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati, dihadiri Asisten Ekonomi Pembangunan, Bambang Irawan; Kadis P2KUKM, Muhammad Kasrum; dan perwakilan beberapa perangkat daerah terkait lainnya. Dalam pertemuan tersebut, Suaib meminta penataan pedagang kaki lima segera dilakukan.
“Saya cuma minta penegasan kita semua terkait penataan pedagang kaki lima yang berada di sepanjang jalan kota Masamba,” ujar Suaib.
Baca juga:Lutra Jadi Daerah Fokus Pembinaan Cabang Olahraga Atletik Sulsel
Suaib mengatakan, masyarakat harus bisa merasakan kehadiran pemerintah, termasuk dalam penataan dan pengaturan para pedagang kali lima yang menghiasi sepanjang jalan protokol Kota Masamba.
“Saya harap apapun yang dilakukan oleh warga kita, ada kehadiran pemerintah di sana, termasuk pembangunan darurat lapak pedagang kaki lima oleh masyarakat kita,” kata mantan Kepala Dinas PUPR Luwu Utara ini.
“Kita tidak melarang, tapi mengatur tata letak, estetika dan jenis produk yang boleh dijual dan tidak boleh dijual di pinggir-pinggir jalan,” sambungnya.
Baca juga:Indah Sebut Peran Kepala Dusun Dibutuhkan Untuk Wujudkan IDM Desa Mandiri
Suaib menilai, kehadiran pedagang seperti itu membuktikan bahwa perekonomian Luwu Utara mulai tumbuh dan berkembang. Hanya saja, kata dia, harus ada pengaturan lapak, karena tidak semua pinggir jalan bisa dijadikan tempat berjualan. “Harus diatur di tempatnya,” tegas dia.
Dikatakan Suaib, tidak semua lokasi bisa dilakukan pembangunan darurat lapak pedagang kaki lima. “Sepanjang jalan kota, harus diatur di mana saja boleh membangun. Sekali lagi, kita tidak melarang, tapi hanya diatur agar masyarakat tidak langsung membangun di mana saja. Kalau perlu buat desainnya, nanti mereka yang membangun agar lebih tertata rapi dan ekonomi juga berjalan,” imbuhnya.
(luq)
Lihat Juga :