BPTJ: Hanya DKI yang Mampu Menghadirkan Transportasi Bentuk BRT

Selasa, 02 November 2021 - 19:42 WIB
Dalam konteks pengelolaan transportasi di wilayah aglomerasi Jabodetabek, perpindahan penggunaan kendaraan pribadi ke angkutan umum massal sangat penting karena menjadi salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) yang harus dicapai pada tahun 2029.

“Peraturan Presiden No 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) mengamanatkan pada tahun 2029 prosentase pergerakan manusia di Jabodetabek yang menggunakan angkutan umum sudah harus mencapai 60% sementara saat ini baru sekitar 28%,” ucap Polana.

Sementara itu berdasarkan data pada tahun 2018 wilayah Jabodetabek dengan 30 juta penduduk setiap harinya tercatat terjadi 88 juta pergerakan/hari. Dengan sekian banyak pergerakan/hari jika terlalu mengandalkan kendaraan pribadi sudah barang tentu menimbulkan permasalahan kemacetan.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!